Polres Malang Gerak Cepat Tindak Laporan Balap Liar di Karanglo Singosari

Polres Malang Gerak Cepat Tindak Laporan Balap Liar di Karanglo Singosari

MALANG - Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di kawasan Gerbang Tol Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Aduan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 pada Selasa (12/5/2026) dini hari.

Laporan awal diterima Call Center 110 Polres Malang dari layanan 110 Kota Malang setelah adanya laporan masyarakat yang masuk secara berulang terkait aktivitas balap liar di sekitar area dekat rel kereta wilayah Karanglo.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, petugas langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 langsung kami tindak lanjuti sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat,” ujar AKP Bambang Subinajar, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, para terduga pelaku balap liar telah membubarkan diri setelah mengetahui kedatangan aparat kepolisian.

“Sesampainya di lokasi, para terduga pelaku balap liar meninggalkan lokasi ketika mengetahui kedatangan petugas,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan penjagaan dan patroli di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan tidak ada lagi aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat.

“Personel kami tetap berjaga dan melakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan keamanan serta mencegah aktivitas serupa kembali terjadi,” lanjut Bambang.

AKP Bambang menambahkan, aktivitas balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Polres Malang memastikan patroli di sejumlah titik rawan balap liar akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Malang.