Laporan Balap Liar di Turen Ditindaklanjuti, Polisi Datangi Lokasi Usai Aduan Masuk ke 110
MALANG - Polsek Turen Polres Malang merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan balap liar di wilayah Desa Talangsuko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Aduan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 pada Senin (4/5/2026) sore.
Laporan disampaikan warga yang mengaku resah dengan aktivitas balap liar di jalan area persawahan Desa Talangsuko. Pelapor kemudian meminta kehadiran petugas kepolisian ke lokasi.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, petugas langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 langsung kami tindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan cepat kepolisian kepada masyarakat,” ujar AKP Bambang Subinajar, Selasa (5/5/2026).
Petugas yang terdiri dari personel Polsek Turen mendatangi lokasi tak lama usai menerima aduan. Saat tiba di lokasi, situasi di jalan area persawahan terpantau sudah kondusif dan tidak ditemukan aktivitas balap liar.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, situasi dalam keadaan aman dan aktivitas balap liar sudah membubarkan diri sebelum petugas tiba,” jelasnya.
Polisi juga sempat meminta keterangan sejumlah pemuda yang berada di sekitar lokasi. Dari informasi yang diperoleh, para pelaku balap liar disebut telah meninggalkan begitu melihat personel Polri mendekat.
AKP Bambang menambahkan, patroli dan pemantauan akan terus ditingkatkan guna mencegah aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (u-hmsresma)





