Respons Cepat Laporan 110, Polisi Amankan Arus Lalu Lintas Akibat Truk Mogok di Singosari

Respons Cepat Laporan 110, Polisi Amankan Arus Lalu Lintas Akibat Truk Mogok di Singosari

MALANG – Personel Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait truk mogok yang membahayakan pengguna jalan di wilayah Singosari, Kabupaten Malang.

Laporan tersebut diterima dari seorang warga bernama Sri Sumarwati yang menginformasikan adanya truk parkir di bahu jalan tanpa penerangan memadai di Jalan Raya Singosari, tepatnya di depan kolam renang Kostrad. Keberadaan kendaraan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas karena berada di jalur yang cukup ramai dilalui kendaraan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polres Malang bersama anggota Polsek Singosari segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan arus lalu lintas. Petugas kemudian melakukan pengaturan kendaraan yang melintas agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan.

Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kepada pengemudi truk agar melengkapi kendaraan dengan tanda pengaman serta penerangan ketika berhenti di bahu jalan.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan kehadiran petugas di lokasi merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap aduan masyarakat melalui layanan 110.

“Petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 untuk memastikan situasi aman dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar AKP Bambang Subinajar, Minggu (1/3/2026).

Menurut Bambang, keberadaan kendaraan mogok tanpa dilengkapi rambu atau penerangan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari.

“Anggota melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus membantu pengamanan di sekitar kendaraan yang mogok sampai truk derek datang untuk mengevakuasi kendaraan tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, layanan Call Center 110 menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun gangguan kamtibmas lainnya,” pungkas Bambang.