Polres Malang Bantah Dugaan Pemukulan Anak di Kalipare
MALANG - Polres Malang membantah kabar dugaan pemukulan terhadap seorang anak yang disebut dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kalipare di Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan informasi yang beredar di sejumlah media tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Bambang menjelaskan kejadian bermula saat anggota Polsek Kalipare menerima laporan adanya anak-anak yang bermain sekaligus merakit petasan di Dusun Banduarjo, Desa Sumberpetung, Selasa (3/3/2026).
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan empat anak yang sedang bermain petasan rakitan. Anggota selanjutnya melakukan pendataan serta memberikan pembinaan karena kegiatan tersebut dinilai berbahaya.
“Petugas datang setelah menerima informasi adanya anak-anak yang merakit petasan. Anggota kemudian melakukan pendataan dan memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya karena kegiatan tersebut berbahaya,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Menurut Bambang, pada malam hari orang tua dari anak-anak tersebut bersama kepala desa dan perangkat Desa Sumberpetung datang ke Mapolsek Kalipare untuk dilakukan klarifikasi.
Dalam pertemuan itu, polisi memberikan penjelasan kepada para orang tua mengenai bahaya petasan rakitan. Anak-anak tersebut juga diminta membuat surat pernyataan mengetahui orang tua dan kepala desa agar tidak mengulangi perbuatannya.
Bambang menegaskan tidak ada tindakan kekerasan maupun permintaan uang oleh anggota kepolisian sebagaimana yang diberitakan.
“Orang tua anak-anak juga telah membuat surat klarifikasi yang menyatakan tidak pernah terjadi pemukulan maupun permintaan uang oleh anggota polisi,” ujarnya.
Setelah proses pembinaan selesai, keempat anak tersebut kembali ke rumah masing-masing bersama orang tuanya dengan didampingi perangkat desa.
Polres Malang menyimpulkan informasi terkait dugaan pemukulan dan permintaan uang oleh oknum polisi tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Faktanya anggota hanya melakukan pendataan, pembinaan, serta memanggil orang tua dan perangkat desa,” kata Bambang.
Polres Malang juga akan menelusuri lebih lanjut terkait legalitas dan kredibilitas media online yang memuat informasi tersebut karena dinilai cenderung menggiring opini negatif terhadap institusi Polri. (*)





